Jumat, 07 April 2017

Kurikulum 2013 Sebagai Penyeimbang Perkembangan Zaman






Pada tahun 2013, kementrian pendidikan melakukan suatu perubahan dalam kurikulum pendidikan nasional di Indonesia. Pada saat itu kurikulum yang berlaku adalah kurikulum KTSP kemudian dirubah dengan
diberlakukannya kurikulum 2013. Banyak sekali pro dan kontra terutama dari para Guru selaku pelaksana di dalam penerapan kurikulum tersebut. Sehingga sempat turun surat dari kementrian pendidikan yang baru pada tahun 2015 yaitu untuk mempersilahkan bagi tiap-tiap sekolah memilih apakah akan melanjutkan penggunaan kurikulum 2013 disekolahnya ataukah akan mundur kembali pada kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Namun ketika kembali Mentri pendidikan diganti, kurikulum 2013 digalakan kembali bahkan dari informasi yang diperoleh khususnya di Jakarta targetnya pada tahun 2019 semua sekolah yang ada di Jakarta menggunakan kurikulum 2013.
Terlepas dari polemik yang terjadi tentang kurikulum 2013, saya melihat sisi lain dari adanya kurikulum 2013 ini. Ketika pelaksanaan pembinaan pegawai SDI Al Azhar 8 kembangan pada hari Senin, 27 Maret 2017 oleh Dirat DIKDASMEN YPI Al Azhar, ketika itu dalam sambutan yang disampaikan oleh bagian pendidikan Yayasan Al Ikhan Ibu Sri Subarjo, mengatakan bahwa adanya perubahan dalam kondisi  pendidikan saat ini jika dibandingkan dengan pendidikan pada masa dulu. Jika pada zaman dulu setiap murid tunduk dan patuh terhadap setiap apa yang diucapkan Guru, berbeda halnya dengan zaman sekarang, dimana anak-anak zaman sekarang lebih berfikir kritis dan spontanitas dalam menanggapi apa yang disampaikan oleh Gurunya. Itu artinya anak-anak zaman sekarang lebih cerdas dibanding dengan anak-anak masa lampau. Namun ada suatu permasalahan yang muncul ketika zaman diisi oleh anak-anak yang cerdas. Salah satunya adalah sikap dan karakter anak itu sendiri. Anak- anak yang cerdas, cenderung cuek terhadap lingkungan sekitar, terhadap apa yang terjadi dan biasanya kadang tidak fokus dalam melakukan suatu tugas dikarenakan merasa sudah bisa. Dan yang paling parah adalah hilangnya rasa hormat terhadap Guru dan orang yang lebih tua.
Dari hal diatas, pantas jika para pakar pendidikan khususnya yang ada di kementrian pendidikan berjibaku membuat sebuah kurikulum yang bisa sekiranya mengantisipasi dan memperbaiki serta menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa kini. Dari situlah muncul kurikulum 2013 (Kurtilas) dimana, kurikulum ini memiliki 3 Standar Kriteria Kelulusan yaitu Sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dibagi menjadi 4 Kompetensi dasar yaiut 1. Sikap spiritual, 2. Sikap Sosial, 3. Pengetahuan dan 4. Keterampilan. Jelas bahwa tujuan dari adanya kurikulum 2013 ini adalah untuk mencapai kecakapan dalam pengetahuan, terampil dalam segala hal dan memiliki sikap yang baik atau memiliki karakter yang baik. Itu artinya didalam kurikulum 2013 ini berusaha membangun karakter murid yang tidak hanya cerdas dalam pengetahuan dan keterampilan saja, namun juga berusaha membangun karakter sikap yang jauh lebih baik.
Maka dari itu, diperlukan Guru yang memang mampu mengaplikasikan kurtilas ini didalam pelaksanaan pembelajaran sehingga diharapkan mampu mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam pelaksanaannya, Guru harus bisa memahami kondisi psikologis anak ditinjau dari lingkungan keluarga, sosial dan sekolah. Selain itu juga Guru harus mampu menjadi panutan bagi murid-muridnya dengan memberikan contoh yang baik, merangkul semua murid sehingga murid akan merasa nyaman ketika belajar dan berada dilingkungan sekolah, serta pada akhirnya akan menjadikan murid tersebut memiliki karakter yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar